Ini Sosok Asiong Kobra, Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu

Asiong Kobra dua kali terjaring OTT KPK
bulat.co.id - Efendi Syahputra alias Asiong Kobra menjadi satu dari 4 tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu. Uniknya, Asiong sudah dua kali terjaring OTT dalam kasus yang nyaris sama.Sama-sama menyuap Bupati Labuhan batu. Asiong berstatus residivis karena sebelumnya terbukti menyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap setelah OTT pada Selasa 17 Juli 2018 silam.
"Ini salah satunya ada yang pemain berulang atau residivis. Telah tertangkap dan telah keluar berdasaran OTT KPK tahuyn 2018. OTT bulan Juli 2018," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat petang.
"Berdasarkan KUHP pemberatan itu adalah sepertiga. Misalnya hukuman 12 tahun, pemberatan 3 tahun menjadi 15 tahun," terangnya.
Selanjutnya, Vonis Asiong Kobra
Baca Juga:Menurut Ghufron, residivis di kasus ini ketentuan hukumannya sama dengan residivis kasus pidana lainnya yakni ada pemberatan hukuman.
Tags
Berita Terkait

KPK: Bupati Labuhanbatu Minta Rp 1,7 Miliar dari Proyek Ini

10 Orang Terjaring OTT di Labuhanbatu, Dibawa ke Jakarta Besok

OTT KPK di Labuhanbatu, KPK Sita Uang dan Barang Bukti

KPK Pastikan OTT di Labuhanbatu Terkait Dugaan Suap

Terjaring OTT KPK, Segini Deretan Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada

Biodata dan Profil Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang Terjaring OTT KPK
Komentar