OTT di Labuhanbatu, KPK Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Bupati Erik Adtrada Ritonga

Hadi Iswanto - Jumat, 12 Januari 2024 18:34 WIB
OTT di Labuhanbatu, KPK Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Bupati Erik Adtrada Ritonga
KPK tetapkan Bupati Labuhanbatu sebagai tersangka

bulat.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.Selain itu ada anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) dan dua pihak swasta masing-masing Fajar Syahputra (RS) alias Abe dan Effendi Sahputra (ES).

Advertisement
Penetapan itu menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Setelah dilakukan pemeriksaan dan ekspose, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga:
"KPK menetapkan 4 tersangka yakni EAR (Bupati Labuhanbatu), RSR (anggota DPRD Labuhanbatu), ES alias Asiong (Swasta) dan FS alias Abe dari swasta," ungkap Nurul dalam konferensi pers, Jumat (12/1) sore.

Keempat tersangka langsung ditahan.

"Penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai 31 Januari," kata Ghufron.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru