Identitas Terduga Pembunuh Lansia di Desa Poto Kupang Sudah Diketahui, Kapan Ditangkap?
Hadi Iswanto - Kamis, 11 Januari 2024 17:35 WIB
ilustrasi tewas ditikam di jalan
bulat.co.id - Setelah hampir dua pekan lakukan penyelidikan, Polres Kupang telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Yance Timotius Manafe yang tewas usai pesta malam tahun baru. Kapan ditangkap?Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka menjelaskan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap dugaan pembunuhan pria berusia 63 tahun itu atau lansia.
"Kami sudah mengantongi nama terduga pelaku," tutur Elpidus di kantornya, Kamis (11/1/2024).
Dia berharap saksi-saksi tambahan itu kooperatif dan mau menjalani pemeriksaan.
Elpidus mengimbau warga Desa Poto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tenang. Penduduk sebaiknya mempercayakan penanganan kasus itu pada polisi.
Yance Timotius ditemukan tewas di pinggir Jalan Poto, Kabupaten Kupang, pada pukul 05.00 Wita, Senin (1/1/2024). Jasad warga Desa Poto itu penuh luka tusukan.
Sebelum ditemukan tewas, lansia itu sempat pesta minuman keras (miras). "Diduga kuat korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam," ungkap Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu (3/1/2023).
Baca Juga:Polisi, Elpidus menjelaskan, akan memeriksa saksi lainnya agar kasus pembunuhan Yance bisa segera terungkap.
Tags
kupangLansia tewas di KupangPembunuh Lansia di KupangPembunuhan di malam tahun baruPria 63 Tahun TewasTewas di malam tahun barutewas ditikam
Berita Terkait
Pelabuhan Kupang Jadi Salah Satu Pintu Masuk Barang Impor
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata
Pemprov NTT Sukses Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival 2024
Linus Lusi Dilantik Jadi Pj. Walikota Kupang, Begini Pesan Gubernur NTT
Hadiri Wisuda Politeknik KP Kupang, Pj. Gubernur NTT: Berikan Kontribusi Nyata Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan di NTT
Mahasiswa KKN Unwira Gelar Sosialisasi Tentang Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan Serta Bahaya Pinjol Ilegal
Komentar