Pengakuan ART 18 Tahun Diperkosa Ketua DPRD Solok Saat Baru Masuk Kerja 3 Hari

Hadi Iswanto - Minggu, 07 Januari 2024 18:45 WIB
Pengakuan ART 18 Tahun Diperkosa Ketua DPRD Solok Saat Baru Masuk Kerja 3 Hari
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan
bulat.co.id -Seorang wanita muda berinisial HKN, 18, melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Berikut pengakuan HKN yang baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Dodi.

HKN, warga Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, merupakan ART yang baru bekerja 3 hari di kediaman Dodi.

Advertisement

Informasi dari ayah korban, HKN masuk kerja pada 24 Desember 2023. Lalu peristiwa pemerkosaan terjadi pada 26 Desember 2023.

Baca Juga:

"Baru tiga hari kerja, masuk tanggal 24 Desember dan kejadian yang menimpa anak saya itu pada 26 Desember," kata ayah korban berinisial J (55).

Diimingi Jadi Tim Sukses

J mengaku awalnya sang anak diimingi pekerjaan dan menjadi tim sukses. Namun pada kenyataannya, HKN bekerja layaknya Asisten Rumah Tangga (ART) atau membantu melayani pekerjaan rumah tangga seperti menyiapkan makanan, minuman dan membersihkan rumah.

BACA JUGA:Mengaku Diperkosa, ART 18 Tahun Laporkan Ketua DPRD Solok ke Polisi

Diungkapkan J, saat ini anaknya mengalami trauma dan baru mengakui ketika bercerita kepada kakaknya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru