Pegawai BNN Jadi Tersangka KDRT, Aniaya dan Ancam Istri Pakai Sajam di Depan Anak
"Nantinya video ini kami akan sita untuk pemberkasan. Atas dasar ini korban meminta untuk melanjutkan kembali perkaranya dan saat ini (FA) sudah ditetapkan tersangka," tutur Firdaus.
Guna proses penyidikan, kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap FA pada Jumat, 5 Januari.
Baca Juga:
"Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Jumat ini pukul 10.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," katanya.
Todongkan Pisau
Berdasarkan pengakuan YA, suaminya sering melakukan kekerasan terhadapnya. Puncaknya, dia dipukuli oleh FA di hadapan ketiga anaknya.
"Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam)," kata YA.
Saat itu didorong FA ke meja makan, kemudian mengambil pisau.
"Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada tiga anak saya," ujarnya.