15 Anak Buah Apin BK Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Hendra Mulya - Selasa, 28 Maret 2023 16:49 WIB
15 Anak Buah Apin BK Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Foto : Internet

Setelah membacakan tuntutan, hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum dan terdakwa untuk memberikan pembelaan atas tuntutan itu pada minggu depan.

"Kami penasihat hukum memutuskan untuk melakukan pembelaan secara tertulis, yang mulia," ucap penasihat hukum masing-masing terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, 15 operator judi online ini ditangkap di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Setelah itu penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara mereka ke Kejari Medan pada, Selasa (17/1/23).

Jaksa lalu menyerahkan berkas mereka ke PN Medan. Mereka lalu diadili dan didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Tanggapi Ocehan RBS: Ajak Berpolitik Santun, Fokus pada Program, Bukan Fitnah

Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Tanggapi Ocehan RBS: Ajak Berpolitik Santun, Fokus pada Program, Bukan Fitnah

Relawan Blok Sumut Ungkap Fakta ! SK Aulia Rahman Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Medan

Relawan Blok Sumut Ungkap Fakta ! SK Aulia Rahman Sebagai Pelaksana Tugas Walikota Medan

KPU Medan Terima Logistik Pilkda

KPU Medan Terima Logistik Pilkda

Cegah Stunting, Kadis Kesehatan Medan Himbau 41 Puskesmas Pantau Kesehatan Masyarakat

Cegah Stunting, Kadis Kesehatan Medan Himbau 41 Puskesmas Pantau Kesehatan Masyarakat

Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat

Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat

Kabar Duka ! Wakapolsek Medan Timur Meninggal, Kapolrestabes dan Jajaran Melayat

Kabar Duka ! Wakapolsek Medan Timur Meninggal, Kapolrestabes dan Jajaran Melayat

Komentar
Berita Terbaru