Miliki Narkoba, Tiga Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

bulat.co.id -Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tiga orang laki laki pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 44,75 gram.
Pelaku diamankan di jalan Suasa Lk.IV kel. Tanjung Balai Kota III, Kota Tanjungbalai, Jumat (22/12/23) pukul 22.00 wib.
Baca Juga:
Adapun ketiga orang laki laki tersebut berinisial IS alias U (45), MZ alias J (37) dan FL alias P (40).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R. Silalahi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
"Personil Satres Narkoba Pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023 sekira Pukul 22.00 Wib melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan bahwa di Jln. Suasa Lk. 4 Kel. Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara tepatnya di dalam sebuah rumah sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis shabu," terangnya.
Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah milik IS Alias U di Jalan Suasa Lk 6 dan menemukan 3 orang laki-laki berinisial IS, MZ dan FL.
"Tim melakukan introgasi terhadap IS, menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya di dapat dari seorang laki-laki bernama F," lanjut Kapolres.

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba
