Gerebek 10 Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal, Polda Sumut Ringkus 26 Orang
![Gerebek 10 Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal, Polda Sumut Ringkus 26 Orang](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202312/_3323_Gerebek-10-Lokasi-Tambang-Bitcoin-Ilegal--Polda-Sumut-Ringkus-26-Orang.png)
"Kita sudah amankan 26 orang dari pengungkapan ini," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (24/12/23) siang.
Namun pihaknya masih akan melakukan pendalaman guna menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Agung mengatakan, praktik penambangan uang digital tersebut dapat merugikan negara, menggunakan aliran listrik ilegal.
"Ini tentu hal yang dapat merugikan negara. Ini modus yang rapi, karena kalau kita lihat aliran listrik yang dipakai ini bukan aliran yang semestinya," ujarnya.
Dalam pengungkapan ini, Polda Sumut bekerja sama dengan P2TL PT PLN, menerapkan pasal tindak pidana setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 51 ayat 3 UU RI No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsider Pasal 363, dan 362 KUHPidana.
Dari hasil penggerebekan di 10 lokasi tambang bitcoin ilegal, kepolisian menyita 314 unit mesin atau server bitcoin senilai Rp6,5 miliar. Selain itu, disita pula 1 unit laptop, 3 unit DVR CCTV, 1 unit handphone, 4 unit panel 3 pas, 4 unit panel NCB, 3 unit panel MCB.
Kemudian disita 1 unit meteran kWh, 20 modem, 440 meter kabel listrik, 11 unit CPU, 1 set monitor, serta 1 bundel dokumen penerimaan dan pengiriman server.
10 Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal
Dalam kesempatan itu, Kapolda pun mengungkap 10 lokasi yang dimaksud. "Pertama ada di ruko Jalan Harmonika Baru No 83 D. Kemudian ruko di Jalan Pasar 1 Taipan Nauli, Kelurahan Sunggal. Ada juga ruko Blok A No 61 Jalan Bangau, Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Sunggal," ucapnya.
Baca Juga : Bitcoin Disahkan Sebagai Uang Pembayaran yang Sah
Selanjutnya ruko di Jalan Pasar 1 No 2 Keluraan Tanjung Sari, Ruko Jalan Gagak Hitam No 6A Ringroad, Sunggal dan komplek ruko No 71 H, Jalan Sei Ular Lingkar I, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Praktik tambang ilegal bitcoin juga beroperasi di Komplek Astoria No 6 Jalan Harmoni Baru Kecamatan Medan Selayang, ruko Jalan Biduk No 55 Kecamatan Medan Petisah, ruko Jalan AH Nasution, Komplek Metrolink Blok F No 1 Kecamatan Medan Johor dan yang terakhir ruko Jalan TB Simatupang Gang Swadaya, Pinang Baris. (iqbal/hm24)
![Brigjen Whisnu Jabat Kapolda Sumut Gantikan Irjen Pol Agung Setya](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Brigjen Whisnu Jabat Kapolda Sumut Gantikan Irjen Pol Agung Setya
![Buntut Laporan Dugaan Penganiayaan Anak, Korban Dilaporkan Pelecehan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Buntut Laporan Dugaan Penganiayaan Anak, Korban Dilaporkan Pelecehan
![Selain Amankan Belasan Remaja Tawuran, Brimob Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Transaksi Narkoba](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Selain Amankan Belasan Remaja Tawuran, Brimob Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Transaksi Narkoba
![Kapolda Sumut Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Satlantas Polres Sergai](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kapolda Sumut Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Satlantas Polres Sergai
![Dua Pencuri Alus Listrik Bitcoin Divonis Hakim Lima Tahun Setengah, Ini Kata Jaksa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Dua Pencuri Alus Listrik Bitcoin Divonis Hakim Lima Tahun Setengah, Ini Kata Jaksa
![Godol Sempat Buang Senpi saat Ditangkap di Lapak Judi, Polda Sumut Akui](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)