Firli Bahuri Akui Sudah Mundur dari KPK Sejak 18 Desember

Firli Bahuri mundur dari KPK
bulat.co.id -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ternyata telah mengajukan pengunduran diri kepada presiden sejak 18 Desember 2023. Pengunduran diri itu terungkap saat Firli bertemu Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.
Tags
Berita Terkait

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan

Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Komentar