Maling Spesialis Kotak Amal Dibekuk, 13 Kali Nyasar Masjid di Pati
Redaksi - Jumat, 15 Desember 2023 15:30 WIB
bulat.co.id -PATI | Pria berinisial SU (42) warga Jakenan, Pati ditangkap polisi karena mencuri kotak amal. Diketahui, pelaku telah 13 kali mencuri kotak amal di wilayah Pati.
"Pelaku residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid, pelaku beraksi sebanyak 13 kali di berbagai masjid," jelas Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro dalam keterangan tertulis dari Humas Polresta Pati, Jumat (15/12/23).
Ia mengatakan pelaku menggasak kotak amal dengan cara mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang. Suntoro menjelaskan pelaku beraksi terakhir mencuri kotak amal pada Sabtu (4/11/23) lalu di Masjid Bani Solichiin Desa Kajar Kecamatan Trangkil.
"Atas kejadian itu pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta, pihak masjid lalu melaporkan kejadian kepada pihak polisi," terang Suntoro.
Pelaku diamankan pada hari Kamis (14/12/23) kemarin. Pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal, satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flasdisk yang berisi rekaman CCTV diamankan polisi.
"Aksi pelaku juga sempat terekam CCTV," jelasnya.
Suntoro mengatakan, pelaku mengaku telah beraksi 13 kali mencuri kotak amal di berbagai masjid di Pati. Pelaku kini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Pelaku mengaku beraksi di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa, dan Pati Kota," pungkas Suntoro.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Baru Beraksi dan Gagal Embat Sepeda Motor, Andre Langsung Diciduk Polisi
Bongkar Rumah... Dua Kawanan Maling Nginap di Hotel Prodeo, Satu Lagi DPO
Warga Daftarkan Kotak Kosong Ikut Pilbup Asahan 2024 ke KPU
Terduga Maling Tertangkap Basah Pemilik Rumah di Bogak Besar, Berakhir Masuk Penjara
Bongkar Ruko, Dua Kawanan Maling Nginap di Hotel Prodeo
Peringati Hari Lahir Dewi Kwan Im, Vihara Maitri Berbagi ke UPTD Tuna Laras Berastagi
Komentar