Pria Gondrong Cetak dan Edarkan Sendiri Uang Palsu di Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung menyampaikan kronologi penangkapan tersangka.
Awalnya, polisi menangkap RS setelah babak belur dihajar massa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (13/12/2023) malam.
Baca Juga:
RS tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Aksi pria berambut gondrong ini terkuak setelah masyarakat di Kelurahan Kayu Ombun resah dengan peredaran uang palsu selama 2 pekan terakhir.
Dalam menjalankan modusnya, pelaku belanja sebungkus rokok di warung yang berada di kawasan tersebut. Warga baru sadar uang yang digunakan merupakan uang palsu setelah pelaku pergi.
Saat menjalankan aksinya tersebut RS menggunakan anak kelas 3 SD. Bocah itu disuruh membeli sebungkus rokok dengan
uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Warga yang telah menyadari uang yang digunakan merupakan palsu kemudian memberikan kembaliannya serta rokok yang dibeli.
Warga kemudian mengikuti bocah kelas 3 SD tersebut sampai akhirnya bertemu RS. RS kemudian melarikan diri namun berhasil ditangkap warga dan menghakiminya hingga babak belur.
"Amukan massa berhenti setelah petugas Polres Padangsidimpuan tiba di lokasi, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan," ujar Maria Kamis (14/12/2023).
Pengembangan
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut sampai akhirnya menemukan alat mesin pencetak (printer) beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan pecahan Rp20 ribu
Dari hasil pengakuan tersangka, ia mencetak sendiri menggunakan mesin printer, kemudian memotongnya dengan menggunakan pisau dan penggaris.
"Barang bukti yang ditemukan petugas yakni, uang pecahan Rp.100 ribu berjumlah 28 lembar, pecahan Rp.50 ribu berjumlah 20 lembar, pecahan Rp.20 ribu berjumlah 3 lembar serta mesin cetak merek Epson, 4 buah tinta berwarna, 1 unit keyboard, seperempat kertas HVS F4 merek sidu, 1 unit pisau kater dan 1 buah penggaris," urai Maria.