Ternyata Asal Sumatera Utara, Ini Fakta Sepasang Mahasiswa Unand Digerebek Mesum di Masjid
Rambut Perempuan
Baca Juga:
Sebelumnya, menurut Dodi, marbot lain sudah curiga dengan TKA karena beberapa hari belakangan sempat ditemukan rambut perempuan di dalam kamar marbot.
"Ditemukan rambut di dalam kamar, di sana sudah curiga. Ini sebelum ketahuan. Dari pengakuannya ternyata sudah membawa perempuan ini tiga kali di dalam kamar. Dia mengaku salah dan terdorong nafsu, khilaf," kata Dodi menambahkan.
Sanksi dari kampus
Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, mengatakan pihak kampus akan menindak pelanggaran etika dan perilaku asusila.
Sebelum mengambil tindakan, menurut Efa, pihak kampus akan memanggil orang tua kedua mahasiswa ini.
"Unand sedang menyelidiki kasus ini secara internal yang dilaksanakan oleh komisi etik. Untuk keperluan ini, Unand melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua yang bersangkutan," kata Efa, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (11/12/2023).
Sanksi dari Warga
Pasangan mahasiswa Unand yang viral digrebek mesum di kamar masjid kampus dikenakan sanksi denda 20 sak semen.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Pauh AKP Nasirwan.
Ia menyebut setelah kejadian itu viral di dunia maya, pasangan tersebut dikumpulkan di Ruang Rapat Wakil Rektor III Gedung PKM Limau Manis Pauh, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Salah satu orang tua pelaku meminta maaf atas kejadian ini.
"Terkait masalah kejadian yang telah berbuat mesum di tempat ibadah dan juga telah mencoreng nama baik kelurahan maka warga menghukum kedua pelaku untuk membayar 20 sak semen," ujarnya.
Terkait hukuman dan status kedua pelaku tergantung hasil rapat Tim Satgas PPKS Unand dan pihak Akademik Kemahasiswaan Unand.
Mengenai solusi penyelesaian selanjutnya akan dituntaskan secepatnya dan menunggu hasil dari rapat Tim PPKS Unand dan pihak Akademik Kemahasiswaan Unand.
"Untuk kasus ini sudah dituntaskan, kedua mahasiswa dan mahasiswi tersebut dikembalikan lagi kepada orang tuanya," imbuhnya.