10 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Ponakan Bunuh Paman di Sergai

Ada 10 adegan dalam rekontruksi yang digelar di depan Kantor Sat Reskrim Polres Sergai, Rabu (6/12/2023).
Tersangka Zauhari Efendi hadir bersama Penasehat hukum Rismando Siregar SH. Ada juga 4 orang saksi Mardiah alias Sadek (anak korban), Aminah (orangtua tersangka), Marwatun (anak korban) dan Ramlan (Kepala Desa). Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jhordy Nainggolan Wira Siregar dan Kasubsi intel Hafiz Ritonga.
Baca Juga:
Turut hadir juga Kasat Reskrim AKP J H Panjaitan, Plt Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk, Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan serta penyidik dan penyidik pembantu.
Pelaksanaan rekontruksi dimulai adegan 1. Pada hari itu, Kamis 2 November 2023, sekira pukul 19.30 WIB tersangka Zauhari Efendi mengambil arit yang ada di rumahnya. Arit tersebut dipersiapkan untuk menghabisi korban Poniran.
Selanjutnya tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan hingga diakhiri dengan adegan ke 10 dimana tersangka sampai di rumah Kepala Desa Pematang Kuala. Kepala Desa langsung menghubungi petugas Polsek dan membawa tersangka ke Polsek Teluk Mengkudu untuk diproses hukum.
"Rekontruksi ini dilakukan dengan maksud agar kita bisa menggali segala tindakan-tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban sehingga didalam proses penyidikan dan persidangan tidak ada kendala," kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan seusai rekostruksi.
Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku ialah pasal 340, 338 dan 353 KUHP.
"Kenapa kita menerapkan pasal 340 sebelum kejadian ini terjadi sudah diawali dengan suatu peristiwa walaupun pada saat itu korban diduga melakukan tindakan sodomi dan tidak dilaporkan,"ujarnya.
Dijelaskan AKP J H Panjaitan, tujuan dilakukan rekontruksi ini agar nantinya dalam persidangan dapat berjalan dengan lancar.
"Untuk langkah hukum selanjutnya kita akan melengkapi administrasinya kemudian kita juga akan diserahkan ke JPU dan setelah itu kita menunggu dari JPU apakah nantinya akan ada data-data lain yang bersangkutan dengan berkas perkara baik secara formil maupun materil," tutup Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Tim Unit Polsek Teluk Mengkudu akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan Zauhari Efendi alias Ai saat bersembunyi di Sungai Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Diketahui terduga pelaku tersebut membunuh pamannya sendiri, Poniran (56) tahun warga Gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Terduga pelaku membunuh dengan menggunakan arit. Usai ditemukan bersimbah darah, warga sekitar langsung membawa korban ke RSUD Sultan Sulaiman Sei Rampah

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin
