Mantan Pengacara Brigadir J Ungkap Kejanggalan Terkait Kematian Aldi Sahilatua: Kalau Bunuh Diri, Tidak Mungkin...
Pihak keluarga menduga kuat bahwa Aldi Sahilatua Nababan merupakan korban pembunuhan.
Kasus kematian Aldi Sahilatua Nababan pun mendapat tanggapan dari banyak pengacara Tanah Air. Salah satunya dari pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga:
Kamarudin Simanjuntak dikenal sebagai mantan pengacara Brigadir Yosua dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Keberanian Kamarudin Simanjutak mendapat banyak pujian dari masyarakat di seluruh Indonesia.
Melansir akun Facebook Kamaruddin Simanjuntak, diketahui ternyata sang pengacara-lah yang menyuruh pihak keluarga untuk melakukan autopsi jenazah Aldi di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
"Pada hari minggu yang lalu di Siborongborong, saya mendesak orangtuanya, Monalisa dan keluarganya, para Pimpinan Polri dan Ambulance, agar segera putar balik dari Tebing lalu Jenazah dibawa ke RS di Medan, untuk di Visum Et Repertum dan di Otopsi," tulisnya, dikutip dari Facebook Kamaruddin Hendra Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin ada beberapa kejanggalan dalam kasus kematian Aldi Nababan.
Kondisi ditemukannya Aldi jelas mengisyaratkan bahwa Aldi tidak mungkin bunuh diri.