Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali

Istimewa
bulat.co.id -LAMPUNG | Seorang remaja di bawah umur di Lampung Utara menjadi korban pencabulan. Korban berinisial IS (16) ini dicabuli oleh seorang kakek berusia 63 tahun.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan tiga kali di rumah pelaku.
Baca Juga:
Aksi bejatnya pelaku yang diketahui bernama Kodrat ini hanya bermodalkan bujuk rayu dan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan.
"Saya mau sama mau tanpa adanya paksaan. Cuman ngerayu dek mau gak berhubungan," kata Kodrat saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Sabtu (25/11/23).
Kodrat mengaku tidak ada rasa penyesalan sama sekali telah melakukan pencabulan. "Iya untuk apa nyesel kan suka sama suka jadi untuk apa nyesel," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda. Darwis mengatakan, tersangka diringkus di kediamannya yang berada di Kecamatan Abung Semuli tanpa adanya perlawanan, pada Jumat 24 November 2023.
"Kasus pencabulan ini merupakan pengembangan kasus pencabulan yang dimana satu tersangka telah di sel di polres, bernama Ridho," kata Kanit.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

RSU Melati Perbaungan Sergai Buka Praktek Poli Dokter Spesialis Anak dan Jantung

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba

Kakek 68 Tahun Tewas Ditebas Pria Mabuk
Komentar