Polda Metro Ungkap Firli Beberapa Kali Bertemu dan Terima Uang di Kasus SYL
"Pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11).
Namun tidak dijelaskan siapa pihak yang menyerahkan uang, atau berapa kali uang tersebut diserahkan.
Baca Juga:
"Nanti kita sampaikan update penyidikan," singkat Ade.
Hingga kini polisi belum menjelaskan nilai transaksi dalam kasus tersebut. Yang pasti, penyidik telah menyita dokumen penukaran valas (valuta asing) senilai Rp 7,4 miliar.
"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7.468.711.500 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023," kata Ade dalam jumpa pers, Rabu (21/11).
Belum ada pernyataan dari Firli Bahuri soal status tersangkanya itu. Namun, dalam beberapa kesempatan, ia mengaku tidak pernah melakukan pemerasan.