5 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Berujung Korban Gantung Diri Diringkus Polisi di Malang

Redaksi - Minggu, 19 November 2023 12:15 WIB
5 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan Berujung Korban Gantung Diri Diringkus Polisi di Malang
Istimewa

bulat.co.id -MALANG | Polisi dari Polres Malang menangkap lima pelaku penculikan dan penyiksaan terhadap korban Abdul Gofur (54), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Advertisement

Pelaku menculik dan menyiksa korban dengan modus menuduh Abdul Gofur telah berbuat asusila. Tidak tahan dengan penyiksaan pelaku, korban akhirnya nekat gantung diri.

"Dari hasil penyelidikan petugas Satreskrim Polres Malang, korban nekat gantung diri karena tidak kuat disiksa para pelaku," kata Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, Sabtu (18/11/23).

Kasus tersebut berawal dari ditemukannya korban meninggal dunia dengan posisi tergantung di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Kamis (16/11/23) lalu.

Wisnu menjelaskan, kronologi bermula pada Rabu (15/11/23) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban dijemput dari rumahnya kemudian dipaksa menuju ke rumah salah satu pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Para pelaku beralasan tega menyiksa dan memeras keluarga korban dengan meminta uang Rp 30 juta karena menuduh korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku bernama Diana Nasution.

"Selama di rumah tersebut, korban kerap dianiaya. Bagian perut dan wajah dipukul berulang kali. Tak hanya itu, para pelaku juga meminta uang tebusan sejumlah Rp 30 juta kepada korban untuk menyelesaikan kasus asusila yang dituduhkan," urainya.

Hingga kemudian, kata Wisnu, korban yang merasa frustrasi kemudian beralasan ke kamar mandi, yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut. Berawal dari kejanggalan itu, polisi akhirnya menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.

"Pada Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di rumah orang lain di di sebuah rumah Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang," kata Kompol Wisnu di Mapolres Malang, Sabtu (18/11/23).

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru