Terkait OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan: Barang Bukti, Modus dan Status Hukum Ketiga Pelaku

Andy Liany - Kamis, 16 November 2023 11:10 WIB
Terkait OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan: Barang Bukti, Modus dan Status Hukum Ketiga Pelaku
internet
Terkait OTT Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan: Barang Bukti, Modus dan Status Hukum Ketiga Pelaku

bulat.co.id -Anggota BawasluMedan Azlansyah Hasibuan terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Advertisement

Azlansyah Hasibuan ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) malam.

Informasi dihimpun, barang bukti uang yang turut diamankan dalam OTT ini adalah uang tunai sekitar Rp 25 juta.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi melansir Tribunnews.com, Kamis (16/11/2023).

Calon anggota DPRD ini, kata Hadi, merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota legislatif.

Hal ini membuat korban melapor kepada pihak berwajib. Atas laporan itulah dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," lanjut Hadi.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru