Kronologi Pembunuhan Eks Direktur RSUD Sidimpuan: Dipukul, Ditikam, Dibakar, Prosesnya 3 Hari
Kematian Tetty karena dipukul, ditikam hingga dibakar dalam kurun waktu 3 hari sebelum jasadnya ditemukan di dalam rumah di kawasan Perumahan Muka Kuning Indah, Kelurahan Buliang, Batu Aji, Kota Batam.
Ahmad Yuda yang jadi tersangka utama dalam kasus ini mengaku membunuh istrinya karena tak direstui maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut.
Baca Juga:
"Motif pembunuhan yang dilakukan Ahmad Yuda (suami korban) karena pelaku tidak mendapatkan dukungan maju Bupati Tapsel, Sumatera Utara," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (15/11/2023).
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan eks dirut RSUD Padang Sidimpuan tersebut. Mulanya Nugroho menyebut korban sempat cekcok.
Ahmad Yuda kecewa karena uang yang dijanjikan istrinya, Tetty untuk ikut Pilkada di Tapsel tak kunjung diberikan.
Ia lalu memukul korban dengan tangan dan lesung hingga tergeletak. Kemudian Yuda meninggalkannya di ruang tamu karena dianggap sudah tewas.
"Keributan dan pemukulan terhadap korban di ruang tamu pada Rabu (1/11). Setelah melihat korban tak bergerak, pelaku meninggalkan korban," sebutnya.
Seusai menganiaya korban, pelaku pergi ke sebuah hotel di kawasan Batu Aji. Ternyata di hotel tersebut pelaku Ahmad Yuda menemui selingkuhan.
Sehari setelah pemukulan pelaku Ahmad Yuda kemudian kembali ke rumah tersebut untuk mengambil barang berharga sekaligus mengecek kondisi korban. Saat dilihat, kondisi korban ternyata masih hidup.
Saat di cek pada kamis (2/11) ternyata korban masih hidup. Hal itu diketahui Yuda karena melihat posisi almarhumah bergeser dari posisi sebelumnya.
"Kemudian pelaku memastikan lagi dengan api korek, korban masih bergerak kemudian pelaku menikam korban dengan pisau," ujarnya.
Pada hari ketiga, Jumat (3/11) pelaku Ahmad Yuda kembali mendatangi TKP dengan selingkuhannya. Saat itu keduanya memindahkan jenazah korban ke dalam kamar tidur
"Pelaku dan selingkuhannya yang masih DPO mengangkat tubuh korban ke kamar. Kemudian membeli tabung gas dan bensin dan membuat skenario kebakaran," ujarnya.
Yang terjadi, tubuh korban terbakar 90 persen tanpa ada ledakan dari tabung gas.
Dari rumah almarhumah, pelaku mengambil harta benda korban seperti sertifikat rumah, tanah serta dompet berisikan ATM. Yuda kemudian melarikan diri ke Jakarta.
"Jadi pelaku dari TKP ke bandara menggunakan taksi online. Nah saat terburu-buru ke Jakarta handphone dan dompet korban tertinggal di taksi online. Ini yang jadi petunjuk kami untuk mengetahui pelaku," ujarnya.
Yuda diketahui melarikan diri ke Jakarta kemudian ke Palembang, Jambi dan akhirnya ditemukan polisi di Pekanbaru Riau. Yuda saat itu hendak melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku diamankan di terminal bus di Pekanbaru saat akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Ahmad Yuda mengaku istrinya Tetty tak setuju ia maju Bupati jika kalah seluruh hartanya akan habis. Itu yang membuat dirinya emosi.
"Dia bilang kalau uang Rp 50 miliar dipakai maka semua hartanya akan habis. Saya emosi karena sebelumnya dia setuju," ujarnya.