Polda Sumut Tangkap 319 Tersangka Kejahatan Curat dan Curas

Dalam kurun waktu 30 Oktober hingga 12 November 2023 digelarnya Operasi Sikat Toba 2023 ratusan kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres jajaran.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 283 kasus kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diungkap.
Baca Juga:
"319 tersangka kejahatan dalam operasi Sikat dapat diamankan," katanya, Selasa (14/11).
Hadi mengungkapkan, pada Operasi Sikat Toba 2023 personel juga berhasil menangkap 128 tersangka pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 barang bukti hasil kejahatan.
"Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap," tegas Hadi.
"Saat ini ratusan tersangka kejahatan itu ditahan di Mapolda Sumut dan Polres Jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kabid.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar menyasar terhadap pelaku kejahatan curas dan curat.
"Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum," tegasnya.()

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.

Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
