Terlilit Pinjol, Ibu Kandung di Depok Tega Jual Anak ke WNA
bulat.co.id -JAKARTA| Seorang ibuberinisial D (41) tega menjual anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Diketahui, D ternyata terlilit pinjaman online (pinjol) hingga mencapai Rp 100 juta. Sehingga dia nekat menjual anak kandungnya.
Baca Juga:
Ibu tersebut menjual korban kepada pelaku berinisial T yang merupakan seorangwarga negara asing(WNA) di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga :Remaja di Sumbar Masturbasi di Atas Alquran Gegara Diiming-imingi Teman di Medsos Uang Rp50 Ribu
Awalnya, WNA tersebut minta kepada sang ibu untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART).
"Awalnya T meminta bantuan kepada D untuk dicarikan asisten rumah tangga," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, Minggu (12/11/23).
Masih kata Nurhayati, pelaku D dan T (WNA) sudah saling kenal sejak tahun 2021 lalu. Bahkan T kerap kali meminta bantuan D untuk mencarikan ART.
Pada tahun 2022, pelaku D butuh uang karena banyak utang (pinjol) akhirnya pelaku D menawarkan korban kepada pelaku T. Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur untuk melakukan hubungan suami istri.