Ahli Hukum Pidana dan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 7 M, Harta Kekayaannya Rp 20 M

Lantas, warganet menjadi penasaran dengan sosok Prof Eddy, termasuk berapa jumlah harta kekayaannya. Berdasarkan data yang ia laporkan ke KPK pada 2 Maret 2023, harta kekayaan Eddy Hiariej adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
1. 4 tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman: total nilai Rp23.000.000.000
2. 3 alat transportasi: total nilai Rp1.210.000.000
Mobil Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314.000.000,
Mobil Mini Cooper 5 Door tahun 2015 senilai Rp468.000.000,
Mobil Jeep Cherokee limited tahun 2014 senilai Rp428.000.000.
Kas dan setara kas: total nilai Rp1.933.937.234.
Utang: senilai Rp5.449.440.788
Dalam laporannya, tidak terdapat surat berharga dan harta bergerak lainnya. Jadi total harta kekayaannya mencapai 20 Miliar, lebih tepatnya Rp20.694.496.446.
(detik)

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional

Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, Ini Katanya

Profil Eddy Hiariej: Profesor Termuda Yang Dipecat dari Wamenkumham Gegara Kasus Suap
