Viral Nyanyian 'Happy Birtday' Polisi Saat Ciduk Pelaku Pencabulan 2 Putri Kandung di Padang

Hadi Iswanto - Rabu, 08 November 2023 20:54 WIB
Viral Nyanyian 'Happy Birtday' Polisi Saat Ciduk Pelaku Pencabulan 2 Putri Kandung di Padang
instagram
Momen penangkapan tersangka pencabulan 2 putri kandungnya
bulat.co.id -Seorang ayah di Padang, Sumatera Barat yang tega memperkosa 2 anak kandungnya sudah diamankan polisi. Terkini, momen penangkapan pelaku oleh personel Polresta Padang viral di media sosial.

Terlihat dalam video yang diunggah oleh beberapa akun, tim Klewang Polresta Padang menangkap pelaku di kediamannya. Saat polisi datang, pelaku sedang tidur pulas.

Advertisement

"Pelaku pencabulan terhadap 2 anak kandung terlihat planga-plongo saat tim @PolrestaPadang_ menangkap dirinya saat sedang tidur. Jika polisi memberi surprise nyanyian selamat ulang tahun, surprise apa yang akan diberikan para napi di dalam sel?" tulis keterangan unggahan akun @mazzini_gsp di X.

Baca Juga:

"Pelaku pecabulan terhadap dua orang anak kandung diamankan tim lewang Polresta Padang Pelaku ditangkap saat tertidur dalam rumahnya diberikan surprise selamat ulang tahun oleh tim klewang Polresta padang," demikian caption di akun instagram @kabarnegri.

Dalam video tersebut tampak salah seorang petugas kemudian menarik pelaku hingga terduduk. Terduga pelaku nampak bingung melihat sejumlah petugas yang berdiri di depannya.

Para petugas ini lalu menyanyikan lagu 'Happy Birthday' sambil bertepuk tangan hingga membuat pelaku pencabulan anak kandung ini makin kebingungan melihatnya.

Tanpa basa-basi, pelaku kemudian dibawa oleh petugas Polresta Padang untuk diamankan atas aksinya tersebut. Sedangkan wajah pelaku terlihat sangat kebingungan usai kejadian tersebut terjadi.

Video penangkapan pelaku pencabulan anak kandung ini menjadi viral di X dalam waktu singkat hingga menuai berbagai komentar kocak dari netizen.

"Jahil banget ya wkwkwk" balas netizen.

"Kurang humanis apalagi sampai diucapin Happy Birthday To You" komentar akun lainnya.

Sebelumnya, pelaku pencabulan anak kandung berinsial F (48) melakukan aksi bejat kepada kedua putrinya yang berusia 17 tahun dan 20 tahun dengan mencabulinya pada bulan Juli 2023 lalu.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru