Siswi SMP Digilir Paman dan Keponakan Sampai Hamil, Pelaku Guru SMK di Medan
Selain menangkap MRD, polisi juga mengejar sepupu korban berinisial SNHD. SNHD juga diduga turut menjadikan korban sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Korban diketahui tinggal bersama sang paman setelah kedua orangtuanya meninggal dunia. Perbuatan keji itu terjadi di rumah pelaku dan berlangsung bertahun-tahun. Korban pun hamil.
Baca Juga:
Peristiwa ini terungkap pada Agustus silam. Guru sekolah korban curiga melihat adanya perubahan pada tubuh korban yang semakin membesar.
Setelah ditelisik dengan menggunakan alat tes kehamilan, terungkap kalau korban sudah berbadan dua.
Korban perlahan mengaku sosok yang telah merudapaksanya adalah pamannya MRD dan sepupunya SNHD. Pihak sekolah lalu berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.
Polisi yang menerima laporan kasus rudapaksa yang dialami Bunga kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap oknum guru berinisial MRD.
"Ya benar (MRD sudah ditangkap)," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, Kamis (2/11/2023).
Feriana mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya yakni SNHD.
"Nanti kalau sudah dapat semua, pasti kami sampaikan," kata Feriana.