Terkuak! Ternyata Safe House Firli Bahuri di Kertanegara 46 Sewanya Dibayar Pengusaha Hiburan Malam Alex Tirta

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex menyewa dari pemilik rumah berinisial E seharga Rp 650 juta pertahun.
"Pemilik rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Ade melansir Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga:
Rumah tersebut kemudian dipergunakan oleh Firli. Dalam perkara ini penyidik telah merencanakan memeriksa Alex pada Rabu (1/11/2023) besok.
"Besok diperiksa di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Pada Jumat (27/10/2023) lalu penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa E sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap E dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Rabu (26/10/2023).
Berdasarkan sumber Suara.com rumah tersebut diduga dijadikan safe house oleh Firli untuk bertemu pejabat di luar kedinasan.
Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Eks Anak Buah SYL Ungkap Auditor Minta Rp 12 M demi WTP, BPK Buka Suara

Jadi Tersangka, Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK RI

Habislah Firli Bahuri, Jadi Tersangka Pemerasan, Gratifikasi hingga Suap

Tingkah Aneh Firli Bahuri, Kucing-kucingan dengan Wartawan di Bareskrim, Bersembunyi di Mobil Tutupi Muka Pakai Tas

SYL Bungkam Usai Diperiksa 5 Jam soal Dugaan Diperas Pimpinan KPK
