Bantah Rumor Terkait DPO Samsul Tarigan, Dirkrimum Polda Sumut: Masih Dilakukan Pencarian

bulat.co.id -Dirkrimum Polda SumutKombes Sumaryono membantah rumor yang menyebutkan bahwa kasus pencarian DPOSamsul Tarigan dihentikan.
Kombes Sumaryono menegaskan bahwa hingga hari ini, Samsul Tarigan masih berstatus DPO dan masih dilakukan pencarian.
Baca Juga:
"Masih DPO yang bersangkutan. Dan masih dicari," katanya saat ditanya wartawan di Polda Sumut, Rabu (18/10/2023).
Ia pun meminta agar Samsul Tarigan segera menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Kombes Sumaryono menegaskan tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi.
Kalau pun mau bersembunyi, katanya, pasti akan segera diketahui tempat persembunyiannya.
Dirkrimum Polda Sumut itu juga meminta agar masyarakat ikut mengungkap persembunyian Samsul Tarigan.
"Saya minta masyarakat yang membantu tempat persembunyian, segera melapor. Karena orang yang membantu akan ada tindak pidana yang dikenakan," tegasnya.
Kombes Sumaryono pun membantah rumor yang menyatakan bahwa perkara terkait Samsul Tarigan sudah dihentikan.

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI

Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.

Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku

Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
