Pukul Istri Saat Digrebek Selingkuh dengan Dokter ASN, Perawat Jadi Tersangka
Bulan lalu, Fadli yang berprofesi sebagai perawat di Rumah Sakit Mitra Manakarra itu dilaporkan istrinya ke Polresta Mamuju atas kasus KDRT.
Dalam berkas lainnya, Fadli dilaporkan atas kasus dugaan perzinahan dengan seorang dokter inisial Y.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, penetapan tersangka setelah melalui gelar perkara dengan dua alat bukti dimiliki.
"Iya sudah jadi tersangka inisial F dan kami sudah tahan. Ini atas laporan yang dilayangkan istrinya Hamdiah atas kasus dugaan KDRT dan perzinahan," ungkap Jamaluddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/10/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pria yang diduga teman selingkuh pria beristri tersebut langsung ditahan. Rencananya tersangka ditahan selama 20 hari kedepan
Dokter yang diduga menjadi teman selingkuh pria beristri tersebut merupakan rekan kerja di Rumah Sakit Mitra Manakarra. Dokter tersebut seorang ASN.
"Dokter YY sudah diberikan undangan untuk dimintai keterangan namun belum pernah menghadiri panggilan penyidik," kata Jamaluddin.
Penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan ulang kepada oknum dokter tersebut untuk dimintai keterangan.