Pukul Istri Saat Digrebek Selingkuh dengan Dokter ASN, Perawat Jadi Tersangka

Redaksi - Rabu, 18 Oktober 2023 21:01 WIB
Pukul Istri Saat Digrebek Selingkuh dengan Dokter ASN, Perawat Jadi Tersangka
int
Istri laporkan suaminya lakukan KDRT saat digrebek di rumah selingkuhan
bulat.co.id -Seorang pria di Mamuju, Sulawesi Barat yang sempat viral akibat pukul istri saat digerebek selingkuh dengan dokter kini jadi tersangka. Fadli (32) resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya bernama Hamdiah.

Bulan lalu, Fadli yang berprofesi sebagai perawat di Rumah Sakit Mitra Manakarra itu dilaporkan istrinya ke Polresta Mamuju atas kasus KDRT.

Advertisement

Dalam berkas lainnya, Fadli dilaporkan atas kasus dugaan perzinahan dengan seorang dokter inisial Y.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, penetapan tersangka setelah melalui gelar perkara dengan dua alat bukti dimiliki.

"Iya sudah jadi tersangka inisial F dan kami sudah tahan. Ini atas laporan yang dilayangkan istrinya Hamdiah atas kasus dugaan KDRT dan perzinahan," ungkap Jamaluddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/10/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pria yang diduga teman selingkuh pria beristri tersebut langsung ditahan. Rencananya tersangka ditahan selama 20 hari kedepan

Dokter yang diduga menjadi teman selingkuh pria beristri tersebut merupakan rekan kerja di Rumah Sakit Mitra Manakarra. Dokter tersebut seorang ASN.

"Dokter YY sudah diberikan undangan untuk dimintai keterangan namun belum pernah menghadiri panggilan penyidik," kata Jamaluddin.

Penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan ulang kepada oknum dokter tersebut untuk dimintai keterangan.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru