Mantan Kadisdik Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Rp10 M

Selain Kompi, puluhan massa yang mengatas namakan Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) juga menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut, pada Kamis (12/10/2023).
Baca Juga:
Dalam aksinya, massa meminta agar Kejati Sumut tidak menutup mata terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Kadisdik berinisial ISS.
"Kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kadis Pendidikan tersebut sebesar Rp10.358.417.017," kata Koordinator Rumban Sumut Yudi Pratama.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyebutkan adanya anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang diduga dilakukan ISS ketika menjabat sebagai Kadis Pendidikan.
"Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp198.000.000. Padahal kita tahu, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan Pemkab Batubara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut adalah fiktif," sebutnya dalam aksi unjuk rasa tersebut. (red)

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Ketua KONI Sergai soroti Kontroversi Wasit dan Panitia Turnamen Inalum 2025

Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum Anti Korupsi

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
