Mantan Kadisdik Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Rp10 M

- Selasa, 17 Oktober 2023 18:09 WIB
Mantan Kadisdik Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut, Terkait Dugaan Korupsi Rp10 M
int
Kantor Disdik Batubara

Adapun modus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh ISS, sebut Syafi'i, yakni melaksanakan kegiatan tidak seperti dalam laporan pertanggung jawaban sebenarnya.

Advertisement

Manipulasi

Baca Juga:

Besar dugaan dari realisasi dana di Disdik Batubara sebesar Rp315.723.675.676 di TA 2020 dan Rp302.430.684.250 (2021) tersebut, mengaitkan nama ISS diduga kuat sebatas pencatatan manipulasi dokumen.

"Diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

Aktivis Kompi Batubara ini juga memaparkan, kuat dugaan bahwa ISS rangkap jabatan sebagai PA juga PPK menyetujui pembayaran/pencairan pelaksanaan puluhan proyek tersebut.

"Kami duga oknum tersebut sudah mengetahui bahwa pekerjaan itu tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diisyaratkan dalam kontrak pekerjaan," jabarnya.

Lebih lanjut, Syafii juga menuturkan, mantan oknum pejabat Disdik Batubara yang sekarang menduduki posisi penting di Kominfo Sumut itu diduga menetapkan HPS dalam perencanaan tidak didasarkan pada survey harga riil.

"Kuat dugaan kami bahwa pihaknya memudahkan penyedia melakukan mark up harga dengan harapan keuntungan ganda," ujarnya.

Agar tidak berbuah fitmah, pihaknya mendesak Kajati Sumut agar segera memerintahkan Asisten Intelijen melakukan prapenyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap 57 proyek tersebut.

"Serta memanggil oknum ISS beserta PPTK-nya dan menghadirkan dokumen kontrak, SP2D, KAK, RAB dan SPJ terkait realisasi 4 kegiatan 2020 dan 53 kegiatan 2021 yang kami maksud," tegasnya.

Ia juga mendesak BPK maupun BPKP Sumut menggelar audit investigatif guna pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaporkan.

"Selanjutnya, laporan yang telah kami layangkan di PTSP kejatisu itu, juga telah kami tembuskan pada komisi pemberantasan korupsi, dan Jaksa agung muda pengawas Kejagung, agar kasus ini benar-benar diperiksa secara serius dan profesional," pungkasnya.

Unjuk Rasa

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru