46 Kg Sabu dan 11 Kurir Ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang

Penangkapan Selama September 2023
Andy Liany - Selasa, 03 Oktober 2023 18:02 WIB
46 Kg Sabu dan 11 Kurir Ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang
istimewa
bulat.co.id -BATAM | Satres Narkoba Polresta Barelang menggagalkan peredaran 46,47 kg sabu. Selain itu, polisi juga menangkap 11 tersangka yang diduga sebagai kurir.

Advertisement

Pengungkapan 46,47 kg sabu dan 11 tersangka penyalahgunaan narkoba ini dilakukan selama September 2023

Baca Juga:

Sebelas tersangka yang ditangkap sebagai kurir narkotika jenis sabu itu yakni berinisial AR, RH, YS, AA, AS, HE, IR, BS, FA, GE dan SA. Mereka ditangkap di beberapa kecamatan yang ada di Kota Batam dan Jakarta.

"Ada 5 laporan polisi selama September. Ada 11 orang pelaku yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang. Sebanyak 46,4 Kilogram Sabu disita dari para pelaku," kata Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Tabana Bangun didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Barelang, Selasa (3/10/23).

Baca Juga :Remaja di Riau Tewas Tenggelam di Sungai Gegara Kejar Layangan Putus
Tabana menjelaskan kasus pertama pada tanggal 11 September 2023. Polresta Barelang berhasil menangkap enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR, RH, YS, AA, AS dan HA serta mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,972 Kilogram.

"Kasus pertama ini ada satu orang pelaku yang masuk daftar pencarian orang. Pelaku itu berinisial E (DPO)," ujarnya.

Selanjutnya Tabana menyebut pengungkapan kedua ditanggal 11 September 2023. Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap satu orang tersangka berinisial IS dan satu orang lagi menjadi DPO

"Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yakni sebanyak 993,50 gram. Penangkapan pelaku di kecamatan Batam Kota, Batam," ujarnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru