Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa

Istimewa
Jalur kereta api Besitang-Langsa
"Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," ujarnya.
Baca Juga:
Perkara ini masih dalam tahap awal penyidikan umum. Temuan dugaan tindak pidana korupsi ini bakal dikembangkan lebih lanjut terkait penanggung jawab hingga kerugian negara.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AgungBesitangBesitang-LangsakejagungKejaksaanlangsadugaanJalurKereta ApiKorupsimenemukanPembangunanProyekTindak
Berita Terkait

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Kadis Perindag Mabar Absen Dari Panggilan Penyidik, Besok Dipastikan Hadir

Polisi Mulai Minta Keterangan Jurnalis yang Diduga Diintimidasi Kadis Perindag Mabar

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu
Komentar