Edan, Pria di Pekanbaru Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel Saat Digerebek Polisi, Kondisinya Patah Tulang
bulat.co.id -PEKANBARU| Aksi seorang pria di Pekanbaru ini tergolong berani. Pasalnya, dia nekat melompat dari lantai tiga hotel saat polisi menggerebek kamarnya.
Akibatnya, pria yang diketahui berinisial CH ini mengalami patah tulang.
Baca Juga:
Di hotel itu, pria berusia 41 tahun ini tengah asyik pesta sabu ditemani seorang wanita berusia 19 tahun.
Baca Juga :Pekanbaru Pakai Masker Saat Keluar Rumah">Diselimuti Asap, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, CH panik hingga spontan melompat dari balkon kamarnya di lantai 3 hotel.
"Saat penggerebekan di kamar hotel No 314, CH berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari balkon kamar lantai 3. Sampai patah tulang," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Sabtu (30/9/2023).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan paket sabu dan seorang wanita muda berinisial MA.
"Dari pemeriksaan, MA dinilai tak terlibat dalam penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ia hanya dipesan CH sebagai teman kencan dan menginap. Ia juga baru pertama kali bertemu dengan MA," terangnya.
Saat ini, pelaku CH yang merupakan warga Jalan Kayu Manis, Tampan, Pekanbaru tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau. Sementara wanita MA hanya diperiksa sebagai saksi.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket sabu ukuran kecil yang digunakan tersangka. Selain itu ada mobil minibus yang kita sita," katanya.
Penangkapan tersangka CH tersebut merupakan pengembangan kasus dari pelaku narkoba lainnya. Sebelumnya polisi telah menangkap empat pelaku lain dalam jaringan yang sama.
"Pengungkapan ini pengembangan dari tangkapan 1 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari tersangka sebelumnya," ujar Manapar.
Baca Juga :Riau Syamsuar Mundur dari Jabatan">Nyaleg DPR RI, Gubernur Riau Syamsuar Mundur dari Jabatan
Mereka yang ditangkap lebih dulu adalah MR, SY, FR dan RB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di daerah Kampar dan juga Kota Pekanbaru.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi milik MR. Pelaku MR mengaku bahwa dia mendapatkan sabu dan ekstasi itu dari CH. (dtc).