Diviralkan Open BO Tak Bayar, Kades Kembangsari Lapor Polisi

bulat.co.id -BOYOLALI | Kabar Kepala Desa (Kades) Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sriwanto melakukan open BO hingga tak membayar lady companion (LC) yang disewanya menghebohkan jagat maya.
Pasal, kabar itu sempat viral di media sosial dan menjadi konsumsi para netizen. Tidak terima atas peristiwa itu, Sriwanto pun akhirnya mengadukan hal itu ke polisi.
Baca Juga:
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Musuk Iptu Iwan Kristiana mengaku telah menerima aduan Sriwanto.
Baca Juga :Habiskan Duit Tak Mau Ganti, Kepala Toko Indomaret Karo Ditangkap di Aceh
"Iya, Pak Sriwanto mengadukan masalah terkait yang viral di TikTok itu. Pak Sriwanto merasa dirugikan atas hal tersebut," kata Iwan, Kamis (21/9/23).
Disebutnya, Sriwanto mengadukan kasus itu dengan tuduhan melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik. Kepada polisi, Sriwanto mengaku bahwa yang viral di TikTok itu tidak benar.
"Versinya Pak Sriwanto itu tidak benar. Sehingga koordinasi kemudian melaporkan terkait aduan yang viral di TikTok. Pengaduan pencemaran nama baik melalui IT," jelasnya.
Iwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Sriwanto dan keluarganya. Selain itu juga klarifikasi ke pihak hotel yang disebut di postingan viral tersebut.

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Nenek Suryani Warga Sergai Sudah Dapatkan Bantuan dari Pemerintah

Camat Sei Rampah Lantik Pj. Kades Pematang Pelintahan

Kisruh Desa Gunung Tua Julu, Camat Panyabungan Tegaskan Tak Akan Pernah Keluarkan Rekomendasi Pergantian Perangkat Desa

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa
