Ibu Muda di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Transfer Pakai Uang Palsu

Internet
Ilustrasi
Keduanya disebut berkenalan lewat media sosial dan sepakat untuk bertemu pada Jumat (15/9/23) malam. Keduanya sempat singgah di sebuah minimarket di Simpang Tiga untuk berbelanja.
Baca Juga:
Menurut Jufrizal, pelaku kemudian melakukan transaksi di BSI Link Dara pada pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB dan 23.35 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak lima lembar.
Baca Juga :KPK Buka Seleksi CPNS Untuk 214 Formasi
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah tersebut," jelas Jufrizal. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Pater Petrus Tukan, SDB Singgung Hotel Mewah Milik Oknum Imam Katolik yang Merusak Lingkungan di Labuan Bajo

Pemuda Katolik Manggarai Barat Gelar Masa Penerimaan Anggota Baru
Komentar