Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Sekretaris MA
bulat.co.id -JAKARTA | Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol memenuhi panggilan tim penyidik KPK hari ini, Selasa (19/9/23).
Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA.
Baca Juga:
Windy Idol dimintai keterangan untuk penyidikan kasus tersebut dengan tersangka Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan kawan-kawan. "Saksi Windy betul sudah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/23).
Baca Juga :RK dan AHY Dicoret dari Daftar Cawapres Ganjar, Sandiaga Uno Berpeluang Besar
Belum diketahui terkait detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Windy sebagai saksi kali ini. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK kepada publik ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
Windy Idol diketahui sempat menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu. KPK ketika itu menduga Windy menerima uang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dugaan itu didalami saat Windy Idol diperiksa sebagai saksi, 29 Mei 2023 lalu.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5/23).
Ali tidak menerangkan lebih detail soal sumber uang maupun nominalnya yang diduga diterima Windy Idol. Namun demikian, dia turut mengungkapkan soal dugaan Windy Idol mengelola aset-aset yang terkait dengan kasus suap di MA.