Selebgram Makassar Jadi Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama

bulat.co.id -MEDAN | Seorang selebgram dengan inisial NU ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di jaringan narkoba Fredy Pratama.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga:
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, saat ini NU telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga :Satu Polisi Tewas Diserang KKB Saat Patroli di Pegunungan Bintang
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/23).
Dikatakannya, NU berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan dalam bentuk kendaraan, barang bermerek, dan pembelian aset berupa tanah dan bangunan.
Menurutnya, NU tidak sendiri dalam melakukan hal tersebut. Akan tetapi bersama suaminya S yang saat ini masih dicari.

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan
