Penahanan Delapan Tersangka Kericuhan di Batam Ditangguhkan
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto saat memberikan keterangan pers terkait penangguhan delapan tersangka dalam kasus kericuhan Rempang, di Mapolresta Barelang, Sabtu (16/9/2023) malam. ANTARA/Yude YP.
Sementara itu, kata dia, untuk tersangka lainnya yang terlibat kericuhan yang
terjadi pada 11 September 2023, masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga :Batam yang Terluka Akibat Bentrokan Sudah Diizinkan Keluar RS">15 Polisi di Batam yang Terluka Akibat Bentrokan Sudah Diizinkan Keluar RS
"Untuk penangguhan dan lain sebagainya, kita lihat pertimbangan dari
penyidik, termasuk saran dan masukan dari pimpinan," kata dia.
Menurut dia, dengan ditangguhkannya delapan orang tersebut, dia mengajak warga,
khususnya di Rempang untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Jadi kami dari kepolisian, tugasnya cuma memberikan keamanan saja. Seperti
tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom masyarakat, penegak hukum, penjaga
kamtibmas. Kami di situ dalam rangka untuk bidang keamanan saja, nggak lain,
nggak lebih," kata Nugroho. (dhan/ant)
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Pembunuh Wartawan Beserta Keluarga Diserahkan Ke Kejari Karo
Ribuan Warga Tanjung Uncang Batam Blokade Jalan, Demo Minta Air bersih
Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi
Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Pengesahan Penetapan Tersangka Dugaan Curas
Komentar