Penahanan Delapan Tersangka Kericuhan di Batam Ditangguhkan

- Minggu, 17 September 2023 08:00 WIB
Penahanan Delapan Tersangka Kericuhan di Batam Ditangguhkan
Internet
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto saat memberikan keterangan pers terkait penangguhan delapan tersangka dalam kasus kericuhan Rempang, di Mapolresta Barelang, Sabtu (16/9/2023) malam. ANTARA/Yude YP.



Sementara itu, kata dia, untuk tersangka lainnya yang terlibat kericuhan yang terjadi pada 11 September 2023, masih dalam pemeriksaan.

Advertisement
Baca Juga :Batam yang Terluka Akibat Bentrokan Sudah Diizinkan Keluar RS">15 Polisi di Batam yang Terluka Akibat Bentrokan Sudah Diizinkan Keluar RS

"Untuk penangguhan dan lain sebagainya, kita lihat pertimbangan dari penyidik, termasuk saran dan masukan dari pimpinan," kata dia.

Menurut dia, dengan ditangguhkannya delapan orang tersebut, dia mengajak warga, khususnya di Rempang untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Jadi kami dari kepolisian, tugasnya cuma memberikan keamanan saja. Seperti tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom masyarakat, penegak hukum, penjaga kamtibmas. Kami di situ dalam rangka untuk bidang keamanan saja, nggak lain, nggak lebih," kata Nugroho. (dhan/ant)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru