Ini Kelompok Gangster Pembacok Pemuda di Pengapon Semarang
"Orang-orang tersebut yang ada di warung melarikan diri, korban tertangkap dan dianiaya oleh para pelaku dengan tangan kosong dan senjata tajam berupa celurit sepanjang 28 cm mengakibatkan korban memiliki luka bacok di kaki sebelah kiri, tangan bagian kanan, serta patah tulang di pergelangan tangan kanan dan dilarikan ke RS KRMT Wongsonegoro," ujarnya.
Baca Juga:
Korban masih belum bisa dimintai keterangan karena lukanya yang parah. Salah satu pelaku, Edo membenarkan kronologi itu. Ia memang sempat mengira korban adalah anggota Gangster Romusa dan membacok kaki korban dua kali.
"Kami bacoknya nggak tahu kalau itu di sendi-sendi gitu. Saat itu kami mabuk minuman," ujar Edo.
Baca Juga :bacok OTK, Polisi Buru Pelaku">Sopir Truk di Pamekasan Tewas Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku
Kemudian tersangka Kemal juga mengaku hal yang sama kemudian membacok tangan korban. Dia juga menjelaskan kelompoknya yang sudah berdiri sejak 2015 itu memang sering membuat rusuh dengan saling tantang lewat Instagram.
"Kita Gangster Enjoy. Kalau cari musuh di Instagram, live. Kita kalau misalnya ada temannya (lawan) yang lari berarti kita menang, kalau menang nggak dapat apa-apa," ujar Kemal.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban luka dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (dtc).