Panglima TNI Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum Paspampres

bulat.co.id -JAKARTA | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia melalui Komisi I DPR atas kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan anggota Paspampres dan prajurit TNI terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Permohonan maaf itu disampaikan Yudo Margono dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Keluarga Korban Pembunuhan oleh Oknum Paspampres
"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya sampaikan melalui Komisi I," ujar Yudo setelah rapat kerja tersebut.
Diketahui, anggota Paspampres Praka RM dan dua prajurit TNI lainnya, yakni Praka HS dan Praka J menculik, memeras, dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Imam Masykur merupakan seorang penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan.
Dua prajurit TNI yang terlibat kasus ini, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, sementara Praka J adalah anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. Tiga prajurit TNI yang terlibat kasus tersebut kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Baca Juga :Tanggapan Jokowi Soal Paspamres Terlibat Penculikan
Yudo mengakui prajurit TNI tersebut bersalah dan pantas dihukum seberat-beratnya. Menurut dia, perbuatan anggota Paspampres dan prajurit TNI sudah masuk pidana berat.
"Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pidana berat," tegas Yudo Margono. (bsc).

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Pemuda Katolik Manggarai Barat Gelar Masa Penerimaan Anggota Baru

Sikap Floresa terkait Penanganan Kasus Kekerasan oleh Polisi Terhadap Pemimpin Redaksi, Herry Kabut
