Berobat Ingin Punya Anak, Dukun di Riau Cabuli Pasien Hingga Hamil

"Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban," katanya.
Baca Juga:
Tak terima dengan perbuatan dukun cabul tersebut, suami korban SL melapor ke Polres Indragiri Hulu, pada 2 Agustus lalu.
Baca Juga :Aniaya Dua Pria di Langkat, Enam Pelaku Diringkus Polisi
"Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan," kata Agung.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku DSS. Polisi juga mencari barang bukti di tempat praktik perdukunan tersebut.
"28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap. Setelah pelaku diamankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil," tambahnya.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
