Paspampres yang Aniaya Warga Aceh dan Dua TNI Lainnya Ditetapkan Tersangka, Ada Warga Sipil
Redaksi - Selasa, 29 Agustus 2023 13:46 WIB
Tiga pelaku oknum TNI yang aniaya warga Aceh hingga tewas
"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil itu sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.
Baca Juga:
Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.
Baca Juga :Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pj. Gubernur NTT Hadiri Upacara Peringatan HUT ke – 79 TNI
Menguatkan Tali Persaudaraan dan Kebersamaan dalam Memperingati HUT TNI Ke-79 di Kodim 0104/Atim
40 Anggota DPRD Karo Dilantik, 65 Persen Pendatang Baru
Hadiri Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri, Pj. Gubernur NTT Tegaskan Semua Aparatur Negara Wajib Menjaga Netralitas
Paspampres Akui Kecelakaan Bus Tabrak Halte Transjakarta Karena Rem Blong
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas
Komentar