Tiga Modus Kejahatan TPPO Diungkap Polri

bulat.co.id - JAKARTA | Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi di bebrapa wilayah Indonesia. Dari kasus ini, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri mengungkapkan ada tiga modus pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (28/8), modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebutkan, ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
Baca Juga : Dugaan Warga Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati
Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah
menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 245
kasus. Kemudian modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasi
anak 66 kasus.

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia

Pemprov NTT Bersama KONI NTT Selamatkan Korban TPPO

6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang

Ini yang Perlu Dilakukan untuk Melindungi PPRT di Indonesia : Advokasi RUU PPRT Butuh Dukungan Publik hingga ke Daerah

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Jalani Sidang Putusan Kasus TPPO Senin Depan
