Tiga Modus Kejahatan TPPO Diungkap Polri
bulat.co.id - JAKARTA | Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi di bebrapa wilayah Indonesia. Dari kasus ini, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri mengungkapkan ada tiga modus pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (28/8), modus kejahatan TPPO terbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Dia menyebutkan, ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
Baca Juga : Dugaan Warga Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati
Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah
menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 245
kasus. Kemudian modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasi
anak 66 kasus.