Rocky Gerung Digugat agar Tak Lagi Jadi Pembicara Seumur Hidup Gegara Dinilai Hina Jokowi
Menanggapi ketidakhadiran Rocky Gerung, David meminta agar tergugat hadir dalam persidangan mendatang. David Tobing menantang Rocky untuk menunjukkan sikap gentleman dengan menghadiri persidangan.
Baca Juga:
"Jadi saya harap dia hadir di sidang mendatang karena kalau tidak hadir dengan alasan pindah, rumah kosong itu bukan alasan yang berdasarkan hukum. Kalau orang bisa saja menghindar dari panggilan pengadilan. Ayo gentlemen," tegasnya.
Baca Juga :Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan di Labuan Bajo, Habib Bob Kribo Jadi Pembicara
Sebagai informasi, gugatan David terhadap Rocky Gerung dilayangkan pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu. Gugatan ini telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Sebagai penggugat, David Tobing menyertakan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.