Jaringan Narkoba Jawa-Sumut Ditangkap di Riau, Puluhan Kilogram Sabu hingga Belasan Ribu Ekstasi Disita
bulat.co.id -BENGKALIS | Polres Bengkalis menangkap dua jaringan peredaran narkoba asal Jawa dan Sumatera Utara (Sumut). Dari dua jaringan itu, polisi menyita 23 kg sabu, 16 ribu ekstasi dan 7 ribuan pil happy five.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo menyebut, kasus ini terungkap dari dua jaringan narkoba berbeda. Pertama jaringan asal Jawa. Dari sini petugas mengamankan 15 kg sabu dari Malaysia.
Baca Juga:
"Jaringan dari Jawa ini kita ungkap pada 5 Agustus kemarin. Ada 15 kg sabu disita," terang Bimo di Mapolres Bengkalis saat rilis, Jumat (18/8/23).
Baca Juga :AKP Ramses Ajak Warga Tolak Narkoba di Bilah Hulu
Selain 15 kg sabu, polisi menangkap tiga orang berinisial AH (25), GR (29) dan TIS (23). Ketiganya adalah warga Bengkalis, Pekanbaru dan Johor Baru, Jakarta Pusat.
Ketiganya ditangkap dari lokasi berbeda seperti dari Bengkalis dan Pekanbaru. Di mana ketiganya langsung di bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Bengkalis.
"Sabu 15 kg yang dikemas 15 bungkus ini rencana akan dibawa ke arah jawa. Pelaku sebagai kurir akan membawa ke Sumatera Selatan (Sumsel) lanjut sampai ke Jawa," kata Bimo.
Hanya berselang 19 hari kemudian, polisi kembali menangkap jaringan narkoba di Rokan Hilir, Riau. Di daerah ini, Satnarkoba Polres Bengkalis mendapat 8 kg sabu, pil ekstasi hingga happy five.
"Untuk kasus ke dua pada 14 Agustus itu ada 8 kg lebih sabu, 16.113 butir ekstasi dan 7.260 happy five dari tiga tersangka," kata Bimo.
Bimo menyebut khusus jaringan Sumatera Utara nyaris lolos saat dikejar. Sebab para pelaku sempat lolos ke Pekanbaru, Dumai hingga akhirnya ditangkap di Rokan Hilir.
"Yang menarik itu barang dari Bengkalis ditunggu lewat, ternyata sudah sampai Pekanbaru. Lalu lepas lewat Tol Dumai, kejar terus sampe Rohil dan di Rohil kita minta bantuan Polres Rohil untuk kejar," kata Bimo.
Untuk di Pekanbaru, polisi menangkap dua orang berinisial DI (44) dan BP. Hanya saja dari keduanya polisi tidak menemukan ada barang bukti narkoba sesuai informasi yang telah didapat.
Rupanya barang telah dibawa oleh pelaku berinisial SH (46) ke arah Sumatera Utara. Pelaku menggunakan mobil melewati Tol Dumai masuk hingga ke Rokan Hilir batas Sumatera Utara.
Baca Juga :Bareskrim Gelar Perkara, Temukan Bukti Permulaan Dugaan TPPU Panji Gumilang
"Kita terus kejar sampe masuk ke hutan-hutan. Dan itu yang masuk dari Polres Rohil karena mereka yang lebih paham lokasinya. Akhirnya barang bukti sabu dan pelaku bisa kami amankan berkat kerja semua pihak, ada Bea Cukai dan Polres Rohil," kata Bimo.
"Ketiga orang ini jaringan Sumatera Utara. Dugaan kita mereka mau buka jalur baru karena biasa kalau Sumatera Utara pasti masuk dari Aceh atau daerah lain, bukan masuk dari Riau," katanya.
Atas perbuatanya, para pelaku kini ditahan di Polres Bengkalis. Polisi menyebut enam pelaku yang diamankan adalah kurir dari jaringan berbeda yang rata-rata mendapat upah Rp 50 juta. (dtc).