Kasat Narkoba Polres Karimun Dimutasi Usai Tangkap Anak Wakil Bupati

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad,
membenarkan adanya mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepri. Namun, ia
membantah mutasi itu karena pengungkapan kasus sabu 1,9 kilogram sabu yang
melibatkan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
"Tidak ada, jadi mutasi ini Kasatres Narkoba
itu dalam penilaian karir. Justru Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan
hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi
kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personel," kata
Pandra, Sabtu (12/8/23).
Baca Juga :WN Nigeria Tipu Wanita di Batam Hingga Rp 500 JutaPandra menyebutkan mutasi Kapolda Kepri yang ditanda tangani oleh Karo SDM itu merupakan salah satu upaya memajukan organisasi. Mutasi dan rotasi itu juga bertujuan untuk pertukaran informasi di tempat yang baru.
"Mutasi ini penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel. Justru mutasi ini penyegaran organisasi untuk kebutuhan organisasi. Ini merupakan suatu penyegaran dalam roda organisasi, bukan hanya dia saja, ada sekitar 32 orang yang alih tugas jabatan dan mutasi ," ujarnya.
"Kalau memang mutasi karena bermasalah pasti di dalam keterangan mutasinya dalam rangka pemeriksaan atau pengawasan. Tetapi ini untuk kebutuhan organisasi dan penyegaran. Mutasi ini untuk berganti pengalaman di lingkungan yang baru," tambahnya.
Dalam telegram Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyadi dimutasi menjadi Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang. Arsyad menggantikan AKP Efendi yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Parik 3 Itbid Itwasda Polda Kepri.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Karimun yang dipimpin AKP Arsyad Riyadi pada Kamis (3/8/23) melakukannya pengungkapan kasus 1,9 Kilogram sabu. Empat pelaku yakni FA, PN, DA dan MR ikut diamankan, pelaku DA merupakan anak Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim.
Baca Juga:
Empat pelaku termasuk anak wakil Bupati Karimun diamankan polisi di salah satu Hotel di Karimun. Sabu seberat 1,9 Kilogram itu diketahui berasal dari Malaysia.
Polisi memastikan penanganan kasus sesuai prosedur dan tak ada
intervensi dari pihak manapun. "Kasus ini
ditangani berdasarkan prosedur yang ada. Tidak ada intervensi, semua berjalan
sesuai dengan aturan dan fakta hukum yang ada," kata Kasat Narkoba Polres
Karimun, AKP Arsyad Riyadi, Rabu (9/8/23).
Arsyad menyebutkan, saat ini keempat pelaku termasuk anak wakil Bupati Karimun berinisial DA ditahan di rumah tahanan Polres Karimun. Polisi juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca Juga :Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lingga, 15 Orang Selamat"Yang bersangkutan dan pelaku lainnya ditahan Rutan Polres Karimun. Kita tengah mendalami peran-peran lain, apakah ada indikasi atau informasi lanjutan yang bisa kita peroleh. Kita juga tengah melakukan pemberkasan kasus tersebut, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya
Arsyad juga menambahkan, keempat pelaku yang diamankan pihaknya itu juga sudah di tes urine. Hasilnya satu dari tiga pelaku positif metamphetamine.
"Pelaku berinisial AF positif metamphetamine. Sedangkan FA, PN, dan MR negatif berdasarkan hasil tesnya," ujarnya.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
