Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara

bulat.co.id -JAKARTA | Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan jika buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP), Paulus Tannos kini sudah pindah warga negara.
Paulus Tannos diketahui menjadi warga Afrika Selatan. Direktur Utama PT Shandipala Arthaputra itu kini juga sudah berganti identitas.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (11/8/23).
Baca Juga :Asik Main HP di Kamar, Pria 26 Tahun di Tapteng Disambar Petir
Ali menyadari mengganti kewarganegaraan bukan hal yang mudah. Untuk itu, KPK akan mengusut pihak-pihak yang membantu Paulus Tannos.
"Apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri, atau ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya. Karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan. Ada proses-proses hukum," jelasnya.
KPK sudah mengetahui keberadaan Paulus Tannos, tetapi KPK mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
"KPK sudah menemukannya di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan jika KPK telah menerbitkan red notice baru terhadap Paulus Tannos.
"Poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red noticenya atas nama barunya," jelasnya.

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Mobil Box Tabrak Dua Sepeda Motor di Jalinsum Sergai
