WN Nigeria Tipu Wanita di Batam Hingga Rp 500 Juta
Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 16:49 WIB
bulat.co.id -BATAM | Satreskrim Polresta Barelang menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan dua WNI pelaku penipuan terhadapa seorang wanita warga Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan modus pura-pura
tertahan imigrasi di Bandara Jakarta.
Baca Juga:"Ada tiga orang pelaku diamankan yakni inisial RW, NY dan ASA. Pelaku inisial ASA merupakan WNA asal Nigeria," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, pada Rabu (9/8/23).
Baca Juga :Batam Digerebek Polisi">Penampungan PMI Ilegal di Batam Digerebek PolisiBudi menyebutkan kasus penipuan itu bermula dari korban berinisial SA memiliki kenalan warga negara Jerman. Rekan korban tersebut mengatakan hendak mengirimkan safe keeping (alat penyimpanan barang berharga) ke korban yang dibawa oleh pelaku ASA.
"Korban memiliki kenalan WNA Jerman. Mereka berkomunikasi sekitar 6 bulan. Pelaku memberitahukan pada pelapor ada temannya yang mau datang ke Batam yang bernama ASA. Pelaku akan membawa Safe Keeping yang akan diberikan kepada korban," ujarnya.
"Pelaku yang menghubungi korban dan mengatakan dirinya tertahan di Imigrasi dan harus membayar Pajak agar bisa dilepas," sambungnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan
Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan
Satreskrim Polsekta Berastagi Duet Dengan Jajaran Polres Tanah Karo Ungkap Penemuan Mayat MS X
Embat Sepeda Motor dan Hp, Polsek Delitua Ciduk Pelaku dan Penadah
Komentar