Fakta Baru Pelecehan Seksual Miss Universe 2023, Peserta Difoto Telanjang dengan Kamera Handphone
Mellisa pun mempertanyakan
motif pelaku mengambil foto telanjang peserta Miss Universe 2023 dengan
menggunakan kamerahandphone.
Baca Juga:
"Tidak
ada fotografer di sana, diambilnya pakai handphone. Nah ini yang salah ya
diambilnya pakaihandphoneoleh
pelaksana CEO Miss Universe Indonesia," ujar Mellisa pada wartawan di
Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/23).
Baca Juga :Varian Covid-19 Eris, Menkes: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
"Dia
yang menyuruh, dia yang memotret dia yang memeriksa gitu ya, kan ada yang Cuma pakai
Underwear di bawah
gitu. Bahkan untuk sekadar pakainipple
padsaja tidak boleh, apa sih sebenernya motifnya itu,"
sambungnya.
Mellisa
menilai, selain melanggar norma, sesi pemotretan tersebut juga melanggar
perjanjian. Terlebih, kata dia, pemotretan tersebut dilakukan mendadak.
"Sementara
mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai
dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
Dikatakannya,body checkingini dilakukan 2
hari menjelang grand final. "Semestinya kalau mau body checking di
awal-awal," jelasnya.
Sebelumnya,
PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi
dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/23). PT Capella Swastika Karya
diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah
satunya N.
Mellisa
Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut
terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
"Tanggal 1 agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukanbody checkingterhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi di luar pengetahuan dari masing-masing konstetan," tutur Melissa pada wartawan.
Mellisa menambahkan, saat melakukanbody checkingtersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan, termasuk peserta Miss Universe 2023.
"Di
mana-mana orang kalau maubody
checkingdikasih tahu dong. Tetapi tidak pernah ada dan tidak
dilakukan dengan proper, di sembarang tempat di tempat tidak privat, bahkan ada
lawan jenis," tuturnya.
Baca Juga :Mayor Dedi Jalani Pemeriksaan Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan
"Jadi hal
ini tentu membuat para kontestan merasa terlecehkan, merasa tidak nyaman merasa
sakit karenavaluetidak
dihargai sebagai perempuan, sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para
korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku," tambahnya.
Lebih
lanjut, saat melaporkan PT Capella Swastika Karya, pihaknya menyerahkan
sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman foto dan video.
"Terkait
bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga
cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka," jelas
dia.
Laporan
Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15
Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022.