Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah

- Rabu, 02 Agustus 2023 15:19 WIB
Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah
istimewa
Pelaku pencurian diamankan polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (31/7/23) sekira pukul 09.00 wib, didapat informasi bahwa mesin compresor milik PT. Bilah Platindo yang hilang berada di rumah seseorang inisial GS di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

Advertisement

Baca Juga:

Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Iptu SM Lumbangaol SH,

dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk mencek kebenarannya. Dan setelah dicek ternyata benar, mesin air dimaksud berada di rumah GS.

Baca Juga :Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Daging Penyu Hijau yang Dilindungi, Tiga Pelaku Diringkus

GS kemudian mengaku mesin air itu dibawa ke rumahnya oleh Edi Yanto alias Glembor. Petugas pun mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan Bangun Sari 2, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mesin compresor air milik PT Bilah Platindo. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu set mesin compresor air merk Sanchin type SCN – 45 telah di bawa ke Polsek Bilah Hilir untuk di proses hukum lebih lanjut," terang Parlando.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru