Pencuri Mesin Kompresor Air Milik PT Bilah Platindo Diringkus Polsek Bilah

Hal
itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK, melalui
Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, Rabu (2/7/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Penjaga Malam Sarang Walet Ditemukan Tak Bernyawa
Menurut
Parlando, Polsek Bilah Hilir pada Jum'at (21/7/23) yang lalu menerima laporan
dari Heri Rubianto yang merupakan Kanit Pengamanan PT. Bilah Platindo bahwa
mesin compresor air milik perusahaan itu hilang dari kamar mesin cuci mobil.
Dalam
laporannya, sambung Parlando, pelapor Heri Rubianto menceritakan bahwa pada
hari itu, dia mendapatkan telepon dari Jefrianto Pakpahan, mandor bengkel di
perusahaan tersebut yang memberitahukan bahwa mesin air hilang dari rumah kamar
mesin cuci mobil di Blok 7/8 Divisi II.
Baca Juga :Kepala MI Al Wasliyah Rantauprapat yang Digrebek 'Ngamar' dengan Kepsek MTSN 3 Panai Tengah Ternyata Ibu Persit
Mendapat
informasi itu, Heri Rubianto bergegas menemui Jefrianto Pakpahan. Selanjutnya
mereka berdua melakukan pengecekan kamar mesin dan ternyata benar bahwa mesin
itu tidak lagi berada ditempat biasanya.
Heri Rubianto kemudian melapor ke atasannya Manager Rinto M Sidabutar. Oleh Manager, Heri diberi kuasa atas nama perusahaan untuk melaporkan hal itu ke Polsek Bilah Hilir. Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan diantaranya dengan memeriksa RS (46) Operator JCB di perusahaan itu dan SFP (23) yang juga karyawan PKWT perusahaan itu.

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Becak Tertabrak Kereta Api, Sutrisno Warga Sergai Tewas di Tempat

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp

Respon Cepat Masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Baru
